
Opname merupakan sebuah kegiatan pemeriksaan atau pengukuran hasil dari sebuah pekerjaan. Tujuan dari opname adalah untuk mengetahui progres dari sebuah pekerjaan.
Di lingkup pekerjaan fisik atau konstruksi yang dilakukan Pemerintah Desa, maka biasanya pekerjaan diserahkan pengerjaannya kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan diawasi oleh Pemerintah Desa. Di setiap tahap pekerjaan, Pemerintah Desa dan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) melakukan monitoring.
Ketika pekerjaan sudah selesai, sebelum diserahk an dilakukan opname dimana dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan, pengukuran, dan pengecekan apakah pekerjaan sudah sesuai dengan perencanaan baik perencanaan fisik maupun perencanaan keuangan.
Hal tersebut di atas sudah menjadi standar operasional prosedur yang diterapkan oleh Pemerintah Desa Rasau Jaya Umum terhadap proyek-proyek pembangunan di Desa Rasau Jaya Umum.
Sebagai tindak lanjut dari pengerjaan pembangunan jalan Pemukiman Gg. Al-Hidayah Rt. 024 Rw. 008 Dusun Rasau Karya yang sudah selesai, pada Jum’at, 25 April 2025, PJ. Kepala Desa Rasau Jaya Umum, Suheri Bastian, SM bersama Sekretaris Desa, Kasi Kesra, BPD dan TPK melakukan opname.
Pembangunan dinyatakan selesai secara fisik dan sudah bisa dipergunakan oleh pemakai jalan. Namun, hal-hal administratif baru diselesaikan setelah Opname.
Diharapkan, jalan pemukiman yang sudah dibangun ini bisa bertahan lama sehingga memberikan kemanfaaatan yang maksimal kepada masyarakat.