You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Desa Rasau Jaya Umum
Desa Rasau Jaya Umum

Kec. Rasau Jaya, Kab. Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA RASAU JAYA UMUM - KUBU RAYA - KALIMANTAN BARAT .

RAPAT KOORDINASI MEKANISME PAW, DESA RASAU JAYA UMUM SEPAKAT TIDAK DILAKSANAKAN

chairyan devicky 23 April 2026 Dibaca 117 Kali
RAPAT KOORDINASI MEKANISME PAW, DESA RASAU JAYA UMUM SEPAKAT TIDAK DILAKSANAKAN

Selasa, 21 April 2026 - Pemerintah Desa Rasau Jaya Umum melaksanakan rapat koordinasi terkait mekanisme pemilihan Kepala Desa melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, Ketua RW, serta tokoh masyarakat dalam suasana diskusi yang terbuka dan penuh kebersamaan.

Dalam rapat tersebut, berbagai pendapat dan masukan disampaikan oleh peserta. Ketua RT 028, Hernila, menyampaikan bahwa masyarakat saat ini lebih membutuhkan keberlanjutan program dan pelayanan yang sudah berjalan dengan baik.

“Saat ini masyarakat lebih butuh pelayanan yang berjalan terus. Kalau ada pemilihan PAW, tentu butuh proses lagi, sementara program yang ada sudah berjalan dengan baik,” ujar Hernila.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua RW 03, Usman, yang menilai kondisi desa saat ini masih aman dan kondusif di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Kepala Desa.

“Selama ini Pj Kepala Desa sudah menjalankan tugas dengan baik. Situasi desa juga aman dan kondusif, jadi menurut kami lebih baik dilanjutkan saja dulu, mengingat waktu pilkades definitif juga akan berlangsung ditahun 2027 alangkah baiknya persiapan lebih kepada hal tersebut” ungkap Usman.

Sementara itu, Ketua BPD Rasau Jaya Umum, Wanda, menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil dalam rapat telah melalui musyawarah dan pertimbangan bersama dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Keputusan ini merupakan hasil musyawarah bersama. Kami dari BPD tentunya mendukung langkah yang dianggap paling baik untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan pemerintahan desa,” jelas Wanda.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, disepakati bahwa Desa Rasau Jaya Umum tidak melaksanakan pemilihan Kepala Desa PAW.

Sebagai tindak lanjut, pemerintahan desa akan tetap dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang saat ini menjabat hingga adanya ketentuan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Keputusan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan desa serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mendukung hasil keputusan ini demi kemajuan bersama Desa Rasau Jaya Umum.

Setelah Rapat Koordinasi ini maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu musyawarah desa khusus terkait mekanisme PAWSetelah Rapat Koordinasi ini maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu musyawarah desa khusus terkait mekanisme PAW.