You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Menu Kategori
Logo Desa Rasau Jaya Umum
Desa Rasau Jaya Umum

Kec. Rasau Jaya, Kab. Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA RASAU JAYA UMUM - KUBU RAYA - KALIMANTAN BARAT .

Warga Antusias Ikuti Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

chairyan devicky 21 Mei 2025 Dibaca 70 Kali
Warga Antusias Ikuti Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

 

Rasau Jaya Umum - 21 Mei 2025
Pemerintah Desa Rasau Jaya Umum menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Rabu, 21 Mei 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Rasau Jaya Umum, dengan agenda utama Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga yang hadir mewakili berbagai unsur masyarakat.

Musyawarah ini dihadiri oleh Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa Kabupaten, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan kelompok perempuan, dan pelaku usaha desa.

Langkah Strategis Pemberdayaan Ekonomi

Dalam sambutannya, Sekretaris Desa menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat perekonomian masyarakat desa.

“Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi wadah usaha bersama yang dapat menampung dan mengelola potensi ekonomi desa secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.

Koperasi ini rencananya akan bergerak dalam beberapa bidang, seperti simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, serta pengelolaan unit usaha desa yang sudah berjalan. Hal ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga.

Proses Pembentukan Koperasi

Agenda utama musyawarah mencakup:

  • Penyampaian maksud dan tujuan pembentukan koperasi.
  • Pemaparan rencana usaha dan manfaat koperasi bagi masyarakat.
  • Pembentukan panitia pendiri koperasi.
  • Penyusunan draft Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
  • Penetapan nama “Koperasi Desa Merah Putih”.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten turut memberikan arahan mengenai mekanisme legalitas dan tata cara pendirian koperasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Partisipasi Masyarakat

Warga terlihat aktif memberikan masukan, terutama dalam hal pengelolaan koperasi yang transparan dan akuntabel. Beberapa warga juga menyampaikan harapan agar koperasi ini mampu menyalurkan pinjaman usaha dengan bunga ringan dan mendukung produk lokal desa.

“Kami berharap koperasi ini benar-benar berpihak pada rakyat kecil, bukan hanya formalitas,” ujar salah satu peserta musyawarah, Ibu Hernila, selaku Ketua RT 028.

Penutup dan Tindak Lanjut

Musyawarah desa ditutup dengan penandatanganan berita acara pembentukan koperasi oleh perwakilan peserta dan pemerintah desa. Panitia pendiri akan segera mengurus legalitas koperasi ke dinas terkait, agar bisa segera mulai beroperasi dalam beberapa bulan ke depan.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Rasau Jaya Umum menegaskan komitmennya untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal dan kebersamaan warga