Rasau Jaya Umum – Pemerintah Desa Rasau Jaya Umum melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini digelar sebagai upaya menjaga keberlanjutan pemerintahan desa agar tetap berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musdesus dihadiri oleh Camat Rasau Jaya, Polsek Rasau Jaya, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LKD, tokoh agama, toko adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Rasau Jaya Umum. Dalam forum tersebut, beberapa tokoh masyarakat dan tokoh lainnya menyampaikan saran dan pendapat serta pandangannya dan juga dibahas secara menyeluruh mekanisme serta tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa PAW.
Hasil Keputusan Musyawarah
Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati bahwa Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Rasau Jaya Umum akan dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga nilai kebersamaan, kearifan lokal, serta menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
Selain itu, dalam Musyawarah Desa Khusus ini juga telah dibentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan.
Susunan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD)
• Ketua : Muhammad Syukur
• Sekretaris : Dayu Eka Febriyanti
• Anggota :
1. Amirudin
2. Abdul Mu'in
3. Doto Prayitno
4. Bustami
5. Yuliana
Badan Pengawas
Untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan dengan transparan dan sesuai aturan, juga telah dibentuk Badan Pengawas, dengan susunan sebagai berikut:
1. Bana Kadiri
2. Menong
3. Abdul Rahim
Dengan terbentuknya PPKD dan Badan Pengawas serta ditetapkannya mekanisme pemilihan, diharapkan seluruh proses Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Rasau Jaya Umum dapat berjalan lancar, jujur, transparan, dan demokratis.
Pemerintah Desa Rasau Jaya Umum mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung serta menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan yang akan berlangsung. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pemimpin desa yang amanah dan bertanggung jawab.
Musyawarah Desa Khusus ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik demi kemajuan Desa Rasau Jaya Umum.